Jika Anda berencana untuk tinggal dan bekerja di Indonesia, maka Anda harus mendapatkan KITAS kerja. Visa ini memungkinkan Anda untuk bekerja dan tinggal di Indonesia hingga satu tahun dan dapat diperpanjang. KITAS kerja adalah Izin Kerja Terbatas yang terlengkap.
Jika Anda berusia di atas 55 tahun dan tidak berencana bekerja di Indonesia, maka ini adalah visa untuk Anda. Persyaratan untuk visa khusus ini cukup ketat; Namun, ini adalah pilihan yang bagus untuk seseorang yang ingin menikmati masa pensiun mereka di Indonesia yang indah.
Jika Anda adalah pemilik bisnis dan memiliki saham di sebuah perusahaan, maka ini adalah visa yang paling hemat biaya. Dengan memperoleh KITAS Investor, Anda tidak lagi diwajibkan untuk membayar dana DPKK; menghemat sedikit uang. Selain itu, sekarang tersedia selama 2 tahun!
Jika Anda warga negara asing, menikah dengan warga negara Indonesia, Anda dapat mengajukan KITAS Pasangan. Visa ini tersedia dalam dua jenis, Izin Tinggal Terbatas (1 tahun) atau Izin Tinggal Tetap (5 tahun) – setelah Anda menikah selama dua tahun.