Bali Expats Living merupakan kantor imigrasi yang ada di Bali tepatnya di Jalan Pakung Pulu 86 , tibubeneng, Kami siap membantu anda Warga Negara Asing (WNA) yang akan menyelesaikan permasalahan terkait Imigrasi. Kami menyediakan berbagai layanan seperti Perpanjangan Visa, Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan, Izin Masuk Kembali, Izin Tinggal Terbatas, Izin Tinggal Tetap, Alih Status Izin Tinggal, Ganda Terbatas, Biaya Perizinan, Persyaratan Pengembalian Dokim, Perubahan Alamat, Pencabutan Dokim.
Kami melayani dengan sepenuh hati dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Untuk anda yang akan melalukan imigrasi datang atau hubungi kami Bali Expats Living Kantor imigrasi Bali. Karena Kami sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, maka kami siap menerima sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.