PT PMA (Penanaman Modal Asing) umumnya untuk Sebuah perusahaan milik asing di Indonesia adalah Perseroan Terbatas dengan modal asing. Ini adalah jenis atau struktur perusahaan yang umum dan disukai yang dipilih oleh bisnis dan investor asing, karena dirancang untuk memenuhi persyaratan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah.

Perusahaan milik asing dapat mensponsori dan menerbitkan KITAS kerja untuk karyawan internasionalnya. Itu juga dapat mensponsori visa bisnis untuk mitra bisnis dan klien yang tiba di Indonesia untuk kunjungan singkat.

Dengan PT PMA, perusahaan Anda akan dapat mengajukan berbagai izin usaha untuk lebih mendiversifikasi portofolio bisnis atau investasi Anda.

Layanan Pengaturan Perusahaan kami mencakup pemberian nasihat tentang kelayakan Anda untuk memulai PT PMA berdasarkan sektor bisnis tempat Anda beroperasi dan mendirikan perusahaan Anda sesuai dengan peraturan terbaru.

Kami memiliki banyak pilihan paket mulai dari setup PMA + 1 KITAS hingga 8 KITAS. Hubungi kami.